Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bekerjasama dengan Polres Tuban melaksanakan percepatan capaian vaksinasi dengan mengadakan Mobile Vaksin yang diadakan berkeliling di kota Tuban. Mobile vaksin ini dilakukan mulai tanggal 17 Februari 2022 sampai dengan tanggal 20 Februari 2022. Dengan berbagai kesiapsiagaan yang telah disusun oleh pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu berhati-hati dan waspada. Yang terpenting protokol kesehatan 5M, vaksinasi dan harus dilaksanakan beriringan untuk memberikan perlindungan dari ancaman penularan COVID-19 varian Omicron yang sangat cepat.
Percepatan Capaian Vaksinasi Dengan Mengadakan Mobile Vaksin
